Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Skenario Perhitungan Penerima Vaksin Booster

pemerintah daerah menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang vaksinasi COVID-19 penguat (booster)

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Januari 2022 | 09:14 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Skenario Perhitungan Penerima Vaksin Booster
Ilustrasi vaksin COVID-19. Pemerintah daerah harus menyiapkan skenario perhitungan penerima vaksin booster. [JACK GUEZ / AFP]

SuaraLampung.id - Pemerintah berencana memberikan vaksin penguat atau booster kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah diminta menyiapkan skenario perhitungan penerima vaksin booster

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) guna mempermudah distribusi vaksin.

"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian, di Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Bertekat Tuntaskan Vaksinasi Anak Sebelum Mulai Vaksin Booster

"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi COVID-19 penguat memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.

Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan.

"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan COVID-19 Omicron," ujarnya.

Baca Juga:Pandemi COVID-19 Belum Usai, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Kampanyekan Prokes

Ia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.

"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak