Pemkot Metro Segera Bangun Mal Pelayanan Publik Tahun Ini

mal pelayanan publik adalah kebutuhan esensial yang bisa bisa memudahkan warga mengurus perizinan.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Januari 2022 | 18:12 WIB
Pemkot Metro Segera Bangun Mal Pelayanan Publik Tahun Ini
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan akan membangun mal pelayanan publik di tahun 2022. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan membangun mal pelayanan publik di tahun 2022 ini. Keberadaan mal pelayanan publik ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, mal pelayanan publik adalah kebutuhan esensial yang bisa bisa memudahkan warga mengurus perizinan. 

"Mudah-mudahan tercapai dan nantinya akan memudahkan proses perizinan dan transparansi karena berbasis elektronik," kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai rapat persiapan pembangunan daerah 2022 di Aula Pemkot Metro, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA. 

Selain pembangunan MPP, pihaknya juga akan menerapkan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang berbasis elektronik. 

Baca Juga:2 Minimarket di Bandar Lampung Dibobol Maling, Pelaku Bawa Senjata Api

"Jadi semua tidak bisa diutak-atik lagi. Semua berjalan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan harapan kita akan menghasilkan pada kesejahteraan dan pelayanan publik agar lebih baik lagi," ucapnya. 

Wahdi menjelaskan, pembangunan Tugu Pena juga yang menjadi ikon Bumi Sai Wawai juga sangat penting. Pasalnya, menjadi daya tarik Tugu Pena juga menjadi simbol Metro sebagai kota pendidikan.

"Bagaimana kita membangun sebuah kota itu dengan berbagai problematika dan kita ingin Metro ini lebih menarik. Jadi orang memandang kita ini sebagai kota pendidikan," ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan adanya ikon-ikon yang menarik dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat luar daerah untuk mengunjungi Kota Metro. 

"Karena RPJMD kita masih kota pendidikan, tentu hal-hal itu harus dimunculkan. Tapi, nanti akan dibahas lagi kalau mengenai Tugu Pena," tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:18 Orang Tewas Kecelakaan Selama Operasi Lilin Krakatau 2021 di Lampung

Berita Terkait

"Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait."

news | 15:42 WIB

Setelah ramai di media sosial mengenai isu KDRT yang viral dimana sang istri yang menjadi korban justru ditahan pihak berwajib, kini Hotman Paris ikut untuk membela sang wanita.

bandungbarat | 15:02 WIB

Polda Metro Jaya memburu para penipu jasa titip (jastip) tiket Coldplay sampai ke Sulawesi Selatan.

serang | 09:43 WIB

"Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu," kata Charles di Polda Metro Jaya

news | 09:22 WIB

Sukron menabrak pengendara motor hingga tewas di Slipi pada 25 April 2023 lalu

news | 07:02 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak