18 Orang Tewas Kecelakaan Selama Operasi Lilin Krakatau 2021 di Lampung

pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 di Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:49 WIB
18 Orang Tewas Kecelakaan Selama Operasi Lilin Krakatau 2021 di Lampung
Ilustrasi kecelakaan. Sebanyak 18 nyawa melayang akibat kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 di Lampung. [ANTARA/HO-Satlantas Polres Kudus]

SuaraLampung.id - Selama pelaksanaan Operasi lilin Krakatau 2021 di Provinsi Lampung terlah terjadi 37 kasus kecelakaan. Dari semua kasus kecelakaan yang terjadi, 18 orang tewas. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membeberkan mengenai kecelakaan lalu lintas 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang.

Sedangkan kerugian negara yang diselamatkan jumlahnya mencapai Rp28,9 miliar

Pandra mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau  sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, situasi kamtibmas menunjukkan terjadi 132 kasus kriminal.

Baca Juga:Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

"Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus," katanya lagi dikutip dari ANTARA.

Pandra menjelaskan, terkait kejahatan transnasional (narkoba) yang berhasil diungkap Polda Lampung sebanyak 14 kasus.

"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas itu adalah human error atau faktor kelalaian manusia," ujarnya pula. 

Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang.

"Anggota kami di lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebanyak 955 pengguna jalan kami berikan teguran," kata dia lagi.

Baca Juga:Innova Tabrak Bokong Sigra di Tol Medan-Binjai, 3 Orang Terluka

Dalam mengantisipasi masuknya COVID-19 varian Omicron, Polda Lampung saat melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada  pelanggar protokol kesehatan (prokes), serta membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker, katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini