SuaraLampung.id - Pria asal Way Tuba Asri, Way Tuba, Way Kanan inisial AT (32) menyiram air keras ke tubuh Kaseri (28) warga Pisang Indah, Bumi Agung, Way Kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban Kaseri mengalami luka bakar di bagian muka dan badan sampai punggung sebelah kiri. Setelah itu korban melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Tim lalu langsung bergerak ke rumah pelaku, namun pelaku sudah kabur. Selanjutnya dilakukan imbauan kepada keluarga, agar AT segera menyerahkan diri dari segala tindakan.
Dua hari kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Bumi Agung. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Hutan TNWK Kebakaran, Tujuh Jam Api Belum Bisa Dipadamkan
Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Kirana mengatakan, penganiayaan ini bermula pada Rabu (29/12/2021), pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku bertemu adik korban, yang saat itu sedang duduk di rumah.
"Kemudian pelaku menanyakan keberadaan korban, sehingga adiknya memanggilnya. Namun pelaku langsung serobot masuk ke dalam rumah, diikuti ayah korban. Tiba-tiba dari luar rumah, adiknya ini mendengar ada suara keras dengan nada tinggi," kata Ipda Indra Kirana dalam keterangannya, Senin (3/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, AT keluar seketika menuju motornya dan kembali ke dalam rumah dengan membawa air keras. Lalu disiramkan ke badan dari muka sampai ke pungung sebelah kiri korban.
"Tak hanya itu, meski korban telah berlari ke dapur, namun tetap dikejar oleh pelaku sehingga ayah korban berteriak dan menghalangi pelaku. Kemudian pelaku langsung pergi keluar lewat pintu samping, dengan menggunakan motornya ke arah Jalan Pisang Baru," ujar Indra.
Baca Juga:Pantai Tiska, Alternatif Wisata Pantai di Bandar Lampung