SuaraLampung.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyambut positif adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kelonggaran ini memberikan dampak pada tingkat hunian kamar hotel di Lampung khususnya menjelang pergantian tahun.
"Tentunya adanya kelonggaran memberikan dampak yang bagus kepada dunia pariwisata, karena pergerakan manusia lebih intens akan berefek pada tingkat hunian hotel," kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Kamis (30/12/2021).
Ia mencatat bahwa pada bulan Desember 2021 ini, okupansi hotel di Lampung telah mencapai 86 persen, dan diharapkan menjelang pergantian tahun hunian kamar pun akan bertambah lagi.
Baca Juga:Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Diduga Terlibat Prostitusi
"Kita harap di bulan ini okupansi bisa mencapai 90 persen lebih," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa tingkat hunian di bulan ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan dengan bulan November yang mencapai 76 persen.
"Ya kalau dibandingkan Oktober dan November, Desember lebih meningkat, apalagi jika dibandingkan dari Juni hingga September yang waktu itu kita berada pada PPKM Level 3 sangat jauh," kata dia lagi.
Ia pun mengatakan bahwa PHRI selalu mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19.
"Kami sudah terapkan PeduliLindungi, ada juga CHSE dan secara reguler hotel-hotel selalu menerapkan prosedur protokol kesehatan kepada tamu," ujarnya lagi.
Baca Juga:Pagar Menara Masjid Al Furqon Bandar Lampung Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Pengurus
Dia pun mengatakan bahwa selama dua tahun pandemi COVID-19 ini berlangsung, belum pernah mendengar adanya klaster yang timbul dari perhotelan.
"Sejauh ini tidak ada klaster atau orang yang terkonfirmasi positif dari perhotelan untuk di Lampung," ujarnya. (ANTARA)