SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terlibat perdebatan sengit dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ini terjadi saat Mustafa menjadi saksi kasus suap Azis Syamsuddin, Kamis (31/12/2021).
Mustafa menyebut sempat membuat perjanjian dengan Azis Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin terkait dukungan politik.
Namun pernyataan Mustafa dibantah langsung oleh Azis Syamsuddin. Kedua terus terlibat perdebatan hingga hakim menengahinya.
"Pernah bertemu di Lapas Sukamiskin, saat itu masa pembahasan RUU KUHP, saya lupa waktunya tapi belum lama, sekitar 2020 dan kebetulan, saya diminta oleh salah satu teman di lapas, katanya ada yang mau ketemu saya dan saya akhirnya tahu yang mau ketemu saya Pak Azis," kata Mustafa melalui sambungan konferensi video dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis.
Baca Juga:Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan
Mustafa saat ini menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta 3 tahun penjara untuk perkara pemberian suap kepada beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.
"Pak Azis mengatakan 'wagi', itu maksudnya kakak, katanya 'Wagi itu di luar banyak penumpang gelap, kalau bisa tolong itu jangan sampai ditunggangi'. Saya jawab 'Iya bang, saya juga tidak bermaksud menjatuhkan, saya hanya menyampaikan apa yang saya derita bahwa saya didakwa jaksa KPK saya menerima gratifikasi dan saya juga harus bayar uang pengganti padahal saya tidak tahu uang itu," ungkap Mustafa.
Mustafa menceritakan saat ia menjenguk orangtuanya yang sakit di Lampung Tengah setelah ditahan KPK, ada sejumlah wartawan yang menemuinya di rumah sakit dan bertanya apa saja yang ia lakukan dengan uang yang didakwakan sebagai gratifikasi itu.
"Saya didakwa menerima gratifikasi. Bayangkan saya dituduh, dihukum harus membayar uang pengganti jadi saya jelaskan uang ini tidak ada yang saya terima. Uang ini alirannya salah satunya urus DAK (Dana Alokasi Khusus), lalu uang ketok palu dan sebagainya. Bang Azis mungkin karena tokoh nasional kedudukannya tinggi jadi pemberitaannya diekspose," kata Mustafa pula.
Mustafa mengungkapkan ia hanya menjawab pertanyaan wartawan mengenai penggunaan dana gratifikasi yang didakwakan kepadanya, namun ia merasa tidak pernah menikmati gratifikasi itu.
Baca Juga:Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah
"Saya jabarkan uang ini tidak ada yang saya terima. Uang ini untuk kebutuhan warga Lampung Tengah untuk jalan rusak. Salah satunya juga untuk persetujuan anggota DPRD Lampung Tengah, kedua untuk DAK ini, ketiga untuk anggaran Amin Santono (mantan anggota DPR) yang urus ke kadis, sehingga masyarakat paham betul-betul kalau saya tidak terima uang," ungkap Mustafa.