"Tujuan penertiban ini tidak lain yaitu untuk perbaikan Kota Bandar Lampung yang menjadi etalase Provinsi Lampung sebagaimana sering disampaikan Wali Kota Bunda Eva. Dan lokasi ini nanti termasuk menjadi sentra atau tempat yang akan dikunjungi tamu atau wisatawan dari luar kota Bandar Lampung, untuk mencari kebutuhan oleh oleh mereka seperti hasil dari kerajinan atau makanan khas," kata Sukarma Wijaya,Kamis (30/12/2021).
Dia menjelaskan para pedagang PKL yang telah digusur itu dipindahkan dan direlokasikan ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning. Mereka digratiskan menempati sejumlah ruas ruko yang tersediakan di lantai 2 selama enam bulan dan dia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi para pedagang PKL yang ber jualan sepanjang jalan yang telah ditertibkan itu.
"Jadi tadi ada sebanyak empat puluh enam lapak PKL yang ditertibkan. Dan tadi memang sempat ada tiga lapak PKL yang masih tetap bertahan namun setelah kita lakukan upaya persuasif, semua lapak PKL yang ada di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, sudah dibongkar ,"jelasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, telah bekerjasama dengan pengembang untuk menata dan membangun kembali ruas jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar dan tidak ada lagi PKL yang menjajakan dagangan mereka.
Baca Juga:Jerit Ibu-ibu PKL Saat Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung
"Jika para pedagang, tidak bersedia berdagang di lantai dua Bambu Kuning, para pengembang menjadikan lokasi atau lapak di pasar Smep. Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka para PKL tetap bertahan dan berdagang di dua ruas jalan ini. Karena langkah langkah yang diambil Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bekerjasama dengan pihak pengembang sudah sesuai," kata Sukarma.
"Dan kami berterimaksih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pada pagi ini, seperti forkompimda, yang langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan,dari Polresta Bandar Lampung, kodim 0410,POM AD dan POM AL, kurang lebih dua jam penertiban dan alhamdulillah berjalan lancar, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri