Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah

Fee yang diminta oleh orangnya Azis Syamsuddin untuk pengurusan DAK Lampung Tengah hingga Rp 2,1 miliar

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:55 WIB
Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

Rinciannya pemilik CV Tetayan Konsultan, yaitu Darius Hartawan memberikan pinjaman sebesar Rp500 juta dan Rp600 juta berasal dari urunan para staf kemudian diserahkan pada Sabtu, 22 Juli 2021, oleh staf Taufik bernama Nowo kepada Aliza dan Jarwo di Hotel Veranda.

Selanjutnya pada 23 Juli 2021 diberikan lagi Rp950 juta yang berasal dari dua orang kasi di Bina Marga.

Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo kepada Vio yang disebut sebagai adik Azis Syamsuddin di Kafe Vios.

Taufik menyebut Jarwo masih meminta Rp200 juta untuk pengurusan DAK tahun 2018 dan uang Rp100 juta sebagai uang operasional.

Baca Juga:Saksi Bongkar Peran Aliza Gunado dalam Pengurusan DAK Lampung Tengah

"Awalnya saya pikir Rp200 juta risiko tidak terlalu besar kalau hilang dan saat DAK keluar baru komitmen kita kasih," ungkap Taufik. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak