Menurut dia, masalah pernikahan harus memiliki izin dari atasan atau instansi yang bersangkutan.
"Secara resmi itu tidak ya, karena menikah lagi itu kan harus izin, baik kepada atasannya maupun kepada instansi yang bersangkutan," katanya. (ANTARA)
Menurut dia, masalah pernikahan harus memiliki izin dari atasan atau instansi yang bersangkutan.
"Secara resmi itu tidak ya, karena menikah lagi itu kan harus izin, baik kepada atasannya maupun kepada instansi yang bersangkutan," katanya. (ANTARA)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini