Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe

Selain untuk saweran, Maskur Husain juga menggunakan uang dari Azis Syamsuddin untuk membayar cicilan mobil.

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Desember 2021 | 16:09 WIB
Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe
Advokat Maskur Husain bersaksi di sidang suap Azis Syamsuddin, Senin (20/12/2021). Maksur Husain menggunakan uang dari Azis Syamsuddin untuk foya-foya. [ANTARA]

"Apa saja? Beli emas? DP mobil dan cicilan mobil?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Maskur.

"Ada dibagikan kepada para penyanyi?" tanya jaksa Lie.

"Tidak, tapi untuk kepentingan waktu direncana wali kota," jawab Maskur.

Baca Juga:Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate

Jaksa KPK lalu membacakan BAP Maskur nomor 9.7.

"Saat itu saya terima dalam bentuk 'cash' mata uang rupiah sebesar Rp800 juta, yang di dalam sini tertulis Rp950 juta karena lupa tepatnya dapat berapa," ungkap jaksa.

Uang tersebut dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B-1-ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," tambah jaksa Lie.

"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan 'tips' atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One dan Kafe Top Ten, apakah benar?" tanya jaksa Lie.

Baca Juga:Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin

"Iya," jawab Maskur.

"Mau diubah?" tanya jaksa Lie.

"Tidak," jawab Maskur

Maskur Husain saat ini juga berstatus sebagai terdakwa penerima suap sebesar Rp11,5 miliar terkait dengan pengurusan lima perkara di KPK. Maskur dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak