Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal

tiga modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:10 WIB
Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal
Ilustrasi Sebanyak 14 terduga teroris telah diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kamis (16/12). PPTAK membeberkan modus kelompok terorisme dalam menghimpun dana. [foto: antara]

Dengan demikian, kelompok teroris senantiasa memanfaatkan modus penghimpunan dana dari seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket.

“Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” kata Tuti Wahyuningsih. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak