Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal

tiga modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:10 WIB
Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal
Ilustrasi Sebanyak 14 terduga teroris telah diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kamis (16/12). PPTAK membeberkan modus kelompok terorisme dalam menghimpun dana. [foto: antara]

SuaraLampung.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan berbagai macam modus kelompok teroris menghimpun dana. Salah satunya adalah penyalahgunaan donasi yayasan. 

Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan ada tiga modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021.

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti Wahyuningsih, saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk “PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme” yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (18/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, kata dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021. Sebelum itu, kata Tuti, tepatnya pada 2015, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan.

Baca Juga:PPATK Ungkap Modus Pengumpulan Dana Terorisme di Indonesia

“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujar dia pula.

Akan tetapi pada tahun 2019, kata Tuti lagi, terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Meskipun telah mengetahui adanya pola perubahan dan tiga modus di 2021 ini, menurut Tuti Wahyuningsih, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Selain bentuk modus yang senantiasa berubah, ada pula kendala lain, yakni nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Di samping itu, kata Tuti, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

Baca Juga:Australia Nyatakan Organisasi Neo-Nazi The Base Sebagai Organisasi Teroris

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” kata dia pula.

Dengan demikian, kelompok teroris senantiasa memanfaatkan modus penghimpunan dana dari seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket.

“Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” kata Tuti Wahyuningsih. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak