Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Desember 2021 | 15:16 WIB
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tetapkan Joseph Suryadi tersangka kasus penistaaan agama di media sosial. Joseph Suryadi juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya. [Suara.com/M Yasir]

SuaraLampung.id - Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka diambil setelah polisi sudah mengantongi dua alat bukti. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.

Kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Joseph Suryadi adalah Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.

Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WhatsApp (WA).

Lantaran banyaknya informasi yang diterima pihak Kepolisian melalui media, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi terkait laporan masyarakat tersebut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak