Sebelumnya, keributan terjadi antara oknum anggota TNI dan dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jl Rijal, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu (24/11/2021).
Perkara ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Pada 27 November, keributan anggota TNI dan Polri juga terjadi di Timika yang dipicu masalah jual-beli rokok.
Saat kunjungan kerja di Ambon, 9 Desember, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga:Tagar #PercumaAdaPolisi Trending di Twitter, Ini Reaksi Polri
Andika memberikan contoh kasus perkelahian satu anggota TNI dengan dua Polisi Lalu Lintas di Ambon yang kini dalam proses hukum.
"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat. Kapolda dan Pangdam juga sudah memproses hukum sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar Andika. (ANTARA)