Ia mengatakan uang Rp1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam emas batangan seberat 3 kg di mana satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram dan informasinya emas yang diperoleh para pelaku setelah diolah akan dipasarkan hingga ke luar negeri. (ANTARA)