Didatangi Polisi, Keluarga Akhirnya Serahkan SU ke Polsek Kalianda Usai Curi Kabel PLN

Tersangka pencurian kabel menyerahkan diri ke Polsek Kalianda

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 09:59 WIB
Didatangi Polisi, Keluarga Akhirnya Serahkan SU ke Polsek Kalianda Usai Curi Kabel PLN
ilustrasi pencurian. Tersangka pencurian kabel menyerahkan diri ke Polsek Kalianda. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian kabel menyerahkan diri ke Polsek Kalianda, Lampung Selatan, diantar keluarga, Sabtu (11/12/2021). Tersangka mencuri kabel milik PLN ULP Kalianda di Way Urang sebanyak 40 meter. 

Tersangka pencurian kabel yang menyerahkan diri ke Polsek Kalianda, ialah SU (33) warga Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan. 

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku menyerahkan diri, setelah petugas mendatangi keluarganya. Pihak keluarga lalu mengantar langsung SU ke Polsek Kalianda.  

Awalnya Polsek Kalianda mendapat laporan kehilangan kabel di Jalan Desa Maja, Kalianda pada Selasa (7/12/2021) siang.

Baca Juga:Warga Palembang Tewas Dikeroyok di Bakauheni Lampung Selatan

"Atas kejadian tersebut, pihak PLN merugi hingga Rp8 jutaan dan melaporkan ke Mapolsek Kalianda, untuk ditindaklanjuti. Setelah mendatangi lokasi kejadian, kami mendapatkan keterangan dari para saksi dan informasi warga sekitar," kata AKP Mulyadi Yakub dalam keterangannya, Senin (13/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan, lalu meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, ia beraksi bersama rekannya inisial Nyoman yang hingga kini masih dalam pengejaran.

"Para pelaku ini membuka panel, lalu membuka sekring untuk dimatikan terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku memotong kabel NYY pada bagian bawah dan bagian atas, dengan menggunakan alat gergaji besi," ujar AKP Mulyadi Yakub.

Kabel tembaga sepanjang 40 meter yang sudah terpotong, kemudian dimasukan ke dalam mobil Toyota Avanza B 2209 SKR yang sudah disiapkan para pelaku. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti Toyota Avanza, kabel 40 meter, obeng, gergaji besi, septibel, jaket, dan dompet. 

Baca Juga:Jembatan Way Urang di Lampung Selatan Ambrol, Bupati Janji Segera Perbaiki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini