Warga Palembang Tewas Dikeroyok di Bakauheni Lampung Selatan

dua warga Bakauheni itu mengeroyok korban Muhammad Hadi Suryanto hingga tewas.

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 08:30 WIB
Warga Palembang Tewas Dikeroyok di Bakauheni Lampung Selatan
Ilustrasi pengeroyokan. Warga Palembang, Sumatera Selatan, tewas dikeroyok di Bakauheni, Lampung Selatan. [Antara]

SuaraLampung.id - Warga Palembang, Sumatera Selatan, tewas dikeroyok di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (12/12/2021) pukul 01.00. Dua pelaku pengeroyokan sudah ditangkap polisi. 

Dua tersangka yang sudah tertangkap ialah BD (21)  dan YE (27), warga Dusun Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan  Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Setio Budi Howo menuturkan dua warga Bakauheni itu mengeroyok korban Muhammad Hadi Suryanto hingga tewas. Korban diketahui warga Jalan KH Azari Lorong Tangga Panjang II, Kecamatan  Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bersama Marlan rekannya jalan-jalan di Dusun Kenyayan. Sambil menunggu jemputan, korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudaian korban dan Dimas Saputra ikut bergabung bersama Aris.  

Baca Juga:Jembatan Way Urang di Lampung Selatan Ambrol, Bupati Janji Segera Perbaiki

"Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor. Namun kendaraan tidak muat, hanya Aris dan Marlan yang naik. Sedangkan pelapor dan korban ditinggal di tempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku dan menanyakan KTP korban. Setelah melihat KTP, pelaku langsung menghajar korban dan  ditinggal kabur," kata Iptu Setio Budi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Minggu (12/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga. Setelah kembali bersama warga, pelapor melihat korban tergeletak di tanah dan langsung membawanya ke Puskesmas Bakauheni.

"Namun korban meninggal dunia,  kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Penengahan," kata Kapolsek. 

Kepada petugas, pelaku mengaku pengeroyokan tersebut dilakukan bersama MR, YG, E, dan AD. Keempat pelaku itu kini masih dalam buruan petugas. Kedua pelaku akan dijerat pasal 170 dan 338 KUH Pidana dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan.

Baca Juga:Tak Terima Anaknya Ditegur, Wali Murid Keroyok Seorang Guru SD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak