Galang Dana untuk Pemekaran, 5 Kecamatan Ingin Berpisah dari Kabupaten Lampung Selatan

Lima kecamatan yang ingin berpisah dari Kabupaten Lampung Selatan dan membentuk kabupaten baru

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:22 WIB
Galang Dana untuk Pemekaran, 5 Kecamatan Ingin Berpisah dari Kabupaten Lampung Selatan
Lima kecamatan ingin pemekaran Kabupaten Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sejumlah masyarakat dan seluruh kepala desa di lima kecamatan di Lampung Selatan, mengusulkan pemekaran Kabupaten Lampung Selatan. 

Lima kecamatan yang ingin berpisah dari Kabupaten Lampung Selatan dan membentuk kabupaten baru ialah Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Para kepala desa di lima kecamatan itu akan menggalang dana dan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan Puji Sartono mengatakan, pendanaan untuk pemekaran yang sudah terkumpul dialihkan karena pandemi Covid-19. Ke depannya, kata dia, masyarakat bersama pemerintah desa di lima kecamatan sudah siap untuk menggalang dana.

Baca Juga:Warga Mengeluh Pelayanan Samsat Kalianda Terhenti 4 Jam karena Listrik Padam

"Kami yakin pastinya ada pihak swasta yang mendukung hal baik ini. Allah itu maha kaya dan pasti ada rezekinya, tinggal tekad bersama, untuk berjuang agar bupati segera menyetujui dan DPRD untuk diparipurnakan soal pemekaran ini," kata Puji Sartono saat rapat bersama seluruh kepala desa di lima kecamatan di Bumisari Natar, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Untuk selanjutnya, DPRD Lampung Selatan didesak agar tidak ada alasan lagi, untuk tidak setuju kabupaten ini dimekarkan.

Puji menilai lima kecamatan ini sudah layak dan wajib dimekarkan, sesuai dengan hasil kajian Studi Kelayakan Universitas Lampung (Unila) yang mereka terima.

"Dari jumlah penduduk, luas wilayah, kesepakan masyarakat, dan seluruh unsur pemerintahan desa sudah layak untuk dimekarkan. Banyak yang sepakat, lima kecamatan ini sudah semestinya dan wajib dimekarkan, tinggal menunggu persetujuan Bupati Lampung Selatan untuk diparipurnakan," ujar Puji Sartono.

Disisi lain, Tim TPPD Lampung Selatan mengklaim, berkas pemekaran kabupaten sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah Lampung Selatan. Untuk proses selanjutnya, Tim TPPD berharap Bupati segera mengirim surat permohonan ke DPRD Lampung Selatan. 

Baca Juga:Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita tanpa Busana di Sabah Balau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini