44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri

Untuk menetapkan NIP bagi 44 eks pegawai KPK itu, Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:28 WIB
44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri
Ilustrasi Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 eks pegawai KPK akan segera mendapat NIP sebagai ASN Polri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak