Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi. (ANTARA)