Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap

Mantan istri Zumi Zola itu diperiksa sebagai saksi dalam kasusdugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 13:19 WIB
Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap
Zumi Zola bersama matan istri, Sherrin Tharia. Mantan istri Zumi Zola diperiksa KPK. [Instagram]

SuaraLampung.id - Sherrin Tharia, mantan istri Zumi Zola, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/12/2021) di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan. 

Mantan istri Zumi Zola itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Selain Sherrin Tharia selaku ibu rumah tangga yang juga mantan istri Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi), KPK juga memanggil Harmina Djohar selaku ibu rumah tangga yang juga ibu kandung Zumi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Aksi Geruduk Massa Bertopeng Salvador Dali, KPK Diperingatkan Begini

Sedangkan empat saksi lainnya yang dipanggil, yakni mahasiswa bernama Alvin Raymond, Asrul Pandapotan Sihotang dari pihak swasta, Arnold dari pihak swasta/Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, dan Wilina Chandra selaku wiraswasta.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan Zumi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif sebagai orang kepercayaan dan representasi dari Zumi. Saat Zumi maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010, Apif selalu mendampingi Zumi melakukan kampanye.

Saat Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi.

Berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi diantaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Baca Juga:Wawancara KPK: Perbedaan ACFFEst Tahun Ini dan Rencana Tahun Depan

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini