2 Kader NU Lampung Gugat Rais Aam PBNU ke Pengadilan, Tuntut Miftachul Ahyar Minta Maaf

Dua kader NU Lampung ini menggugat keputusan Raim Aam PBNU Miftachul Ahyar mengenai muktamar NU

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:07 WIB
2 Kader NU Lampung Gugat Rais Aam PBNU ke Pengadilan, Tuntut Miftachul Ahyar Minta Maaf
Ilustrasi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. Dua kader NU gugat keputusan Raim Aam PBNU Miftachul Akhyar yang memajukan jadwal Muktamar ke-34 NU.

SuaraLampung.id - Dua kader NU Lampung menggugat keputusan Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Ahyar yang memajukan jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung. Sebelumnya Rais Aam memajukan jadwal Muktamar ke tanggal 17 Desember 2021.  

Dua kader NU Lampung ini menggugat keputusan Raim Aam PBNU Miftachul Ahyar ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (7/12/2021). 

Gugatan diajukan Rais Syuriyah PWNU Lampung K.H. Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk.

Selain memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut, dua penggugat juga ingin Rais Aam dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama 7 hari berturut-turut.

Baca Juga:Said Aqil Bicara soal Muktamar NU: Semua Kader Berhak Calonkan Diri

Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.

"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa (7/12/2021) dikutip dari ANTARA.

LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K.H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dendy, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12/2021).

Baca Juga:Sukseskan MotoGP Sirkuit Mandalika, Ribuan Kader NU Gelar Doa Bersama

Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12/2021), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak