Belum Dipecat, Begini Nasib Oknum Polisi yang Menembak Rekannya Sesama Polisi

Karena statusnya belum dipecat, Bripka MN masih menerima gaji sebagai anggota polisi.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:11 WIB
Belum Dipecat, Begini Nasib Oknum Polisi yang Menembak Rekannya Sesama Polisi
Ilustrasi Penembakan. Oknum polisi yang menembak rekannya sesama polisi di NTB belum dipecat. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

"Jadi kalau berkas pengakhiran dinas sudah selesai di Biro SDM, selanjutnya diserahkan ke atasan yang berhak menghukum. Kalau sudah ditandatangani atasan yang berhak menghukum berarti resmi pengakhiran dinasnya. Tidak lagi menerima gaji," ucap dia.

Insiden penembakan oleh MN kepada korban berinisial Brigadir Polisi Satu HT terjadi Senin (25/10/2021), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Terkait motif dari kasus pembunuhan ini diduga karena persoalan asmara. MN cemburu kepada HT yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Baca Juga:TransJakarta Kecelakaan Tabrak Separator, Ipda OS Dinonaktifkan

Dari kasus ini, polisi menetapkan MN sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Sebagai tersangka, MN disangkakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini