Perawat Tidak Melayani, JPU Tuntut Ringan 3 Pengeroyok Nakes Puskesmas Kedaton

Tuntutan terhadap tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 November 2021 | 14:31 WIB
Perawat Tidak Melayani, JPU Tuntut Ringan 3 Pengeroyok Nakes Puskesmas Kedaton
Tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton dituntut 2 bulan penjara. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung dituntut pidana 2 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Eka Aftarini. 

Tuntutan terhadap tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (30/11/2021).

"Terhadap terdakwa, masing masing dituntut dua bulan penjara dan dikurangi masa tahanan, " kata JPU Eka Aftarini, Selasa (30/11/2021). 

JPU menilai perbuatan tiga terdakwa terbukti melanggar pasal 170 KUHP. Ketiga terdakwa terbukti membuat korban Rendy Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton, mengalami sejumlah luka.

Baca Juga:Viral Video Muda Mudi Ciuman di Depan Sekolah di Bandar Lampung

Sementara hal yang meringankan korban Rendy tidak melaksanakan tugasnya sehingga perkara itu terjadi, ketiga terdakwa jujur dan tidak pernah ditahan atau dipenjara. 

"Hal yang meringankan, ketiga terdakwa  yaitu Awang Helmi Christian, Novan Putra Abdillah dan Didit Maulana berlaku sopan dan jujur selama persidangan, dan ketiga terdakwa tidak pernah di pidana," ujarnya. 

Usai pembacaan sidang, ketiga terdakwa menyatakan akan melakukan pledoi.

"Kami berharap ketiga klien kami itu bisa bebas. Dan kami menuntut keadilan dan dalam proses sidang, terungkap, bahwa tenaga kesehatan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sehingga terjadi perkara  itu. Seperti tuntutan jaksa tadi bahwa klien kami dituntut dua bulan penjara dan dikurang masa tahanan sementara klien kami hanya ditahan badan selama tiga belas  hari," ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Terungkap! Viral Kasus Pengeroyokan Malang Diduga Korbannya Pelaku Pencabulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini