Anggaran Rp 226 Triliun Belum Terserap Pemerintah Daerah, Jokowi Beri Peringatan Tegas

Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk segera membelanjakan uang sebesar itu sebagai bentuk realisasi anggaran

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 November 2021 | 10:42 WIB
Anggaran Rp 226 Triliun Belum Terserap Pemerintah Daerah, Jokowi Beri Peringatan Tegas
Ilustrasi Presiden Jokowi. Jokowi ingatkan pemerintah daerah untuk menyerap anggaran. [SuaraSulsel.id/Sekretariat Presiden]

Dengan anggaran yang besar tersebut, Presiden Jokowi mendesak agar pemerintah daerah dapat mempergunakan dana itu dengan semaksimal mungkin.

"Sekali lagi kementerian daerah dan kita semua harus menanggalkan ego sektoral. Semua harus memiliki visi yang sama, semuanya harus memiliki keinginan yang sama untuk memajukan daerahnya kabupaten, kota, provinsi dan tentu memajukan negara kita Indonesia," tambah Presiden.

Tak ketinggalan Presiden Jokowi mengapresiasi sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang mendapatkan anugerah untuk investasi baik realisasi investasi maupun urusan perizinan.

"Urusan pelayanan perizinan bagus seperti tadi di Jawa Tengah, tapi realisasi investasi bagus di Jawa Barat artinya belum tentu kita layani dengan baik investasi akan datang, apalagi tidak dilayani! Dilayani saja belum tentu investor datang apalagi tidak dilayani dengan baik," ungkap Presiden.

Baca Juga:Momen Presiden Jokowi Belajar Naik Traktor di Jeneponto

Presiden Jokowi meminta agar pola-pola pelayanan lama dan "jadul" harus ditinggalkan.

"Berikan pelayanan terbaik, baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil juga investor, jangan keliru. Investor sedang layani baik, investor gede layani dengan baik. Investor kecil terutama itu layani dengan baik, izin diberikan semua gratis, antarkan ke rumah itu pelayanan," jelas Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta agar gubernur, bupati, wali kota memberikan target kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam setahun.

"Misalnya memberikan 10 ribu izin usaha kecil gratis, yang kecil-kecil itu diurus, kalau mereka pegang yang namanya izin jadi bisa mudah ke lembaga keuangan karena perizinan jadi syarat selain syarat-syarat lain. Kalau pegang (izin) ini akan memudahkan, jadi sekali lagi usaha kecil juga investor, jangan hanya bayangkan investgor harus asing, gede, kecil juga investor," tambah Presiden.

Dengan adanya investor-investor di daerah maka menurut Presiden Jokowi, peredaran uang semakin banyak.

Baca Juga:Soal Anggaran Pertahanan, Pengamat: Kemhan Kooperatif dan Terbuka

"Kalau investornya dari luar berarti membawa uang asing, artinya peredaran uang semakin besar dan itu akan menimbulkan efek ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarakat naik pertumbuhan ekonomi juga akan naik, larinya ke sana," tegas Presiden. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini