Anggaran Rp 226 Triliun Belum Terserap Pemerintah Daerah, Jokowi Beri Peringatan Tegas

Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk segera membelanjakan uang sebesar itu sebagai bentuk realisasi anggaran

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 November 2021 | 10:42 WIB
Anggaran Rp 226 Triliun Belum Terserap Pemerintah Daerah, Jokowi Beri Peringatan Tegas
Ilustrasi Presiden Jokowi. Jokowi ingatkan pemerintah daerah untuk menyerap anggaran. [SuaraSulsel.id/Sekretariat Presiden]

"Berikan pelayanan terbaik, baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil juga investor, jangan keliru. Investor sedang layani baik, investor gede layani dengan baik. Investor kecil terutama itu layani dengan baik, izin diberikan semua gratis, antarkan ke rumah itu pelayanan," jelas Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta agar gubernur, bupati, wali kota memberikan target kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam setahun.

"Misalnya memberikan 10 ribu izin usaha kecil gratis, yang kecil-kecil itu diurus, kalau mereka pegang yang namanya izin jadi bisa mudah ke lembaga keuangan karena perizinan jadi syarat selain syarat-syarat lain. Kalau pegang (izin) ini akan memudahkan, jadi sekali lagi usaha kecil juga investor, jangan hanya bayangkan investgor harus asing, gede, kecil juga investor," tambah Presiden.

Dengan adanya investor-investor di daerah maka menurut Presiden Jokowi, peredaran uang semakin banyak.

Baca Juga:Momen Presiden Jokowi Belajar Naik Traktor di Jeneponto

"Kalau investornya dari luar berarti membawa uang asing, artinya peredaran uang semakin besar dan itu akan menimbulkan efek ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarakat naik pertumbuhan ekonomi juga akan naik, larinya ke sana," tegas Presiden. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini