Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI

Para ASN Pemkot Bandar Lampung yang menerima bansos tunai ini dikabarkan sedang diperika BPK

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 November 2021 | 14:04 WIB
Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI
Ilustrasi ASN. Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung terima bansos tunai diperiksa BPK RI. [Antara]

"Jadi kita pun hanya bisa mengusulkan yang menentukan itu di pusat. Sehingga tidak semua yang kita usulkan itu dapat menerima bantuan atau masuk DTKS," kata dia.

Dia menjelaskan pendataan warga untuk menerima manfaat bantuan sosial ataupun masuk ke dalam DTKS dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang diberi kewenangan langsung oleh Kemensos.

"Jadi TKSK ini lah yang mendata masyarakat, kemudian mengajukan ke Dinsos untuk di input atau diajukan menjadi DTKS dan yang verifikasi Kemensos. Syarat-syarat pendataan itu meliputi  fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari RT dan Kelurahan, serta rekening listrik," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Ingat, ASN dan Non ASND Pemkot Palembang Dilarang Mudik Akhir Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini