Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, tewas dalam kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Sementara tiga orang, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat dalam peristiwa itu.
Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Baca Juga:Sopir Vanessa Angel Pertanyakan Kenapa Dirinya Selamat dari Kecelakaan