SuaraLampung.id - Densus 88 menangkap terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) inisial PUR di Jalan Pulau Nias, RT 10, Lingkungan 01, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Senin (8/11/2021) sore.
Ketua RT 10, Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Bandar Lampung, Dedi Saputra membenarkan terduga teroris PUR yang ditangkap Densus 88 itu merupakan warganya.
"Iya benar pak PUR itu warga saya, " kata Dedi saat diwawancarai di rumahnya, Selasa (09/11/2021).
Dedi mengetahui PUR ditangkap Densus 88 dari Babinsa. Mendapat informasi itu, Dedi segera menuju ke bengkel tempat PUR bekerja untuk mengecek.
Baca Juga:BNPT Bicara Soal Ratusan Kotak Amal Yang Disita Densus 88 Di Lampung
"Atas informasi dari babinsa saya ke bengkel, anak buahnya enggak tahu. Kemungkinan dia ditangkap di jalan. Sampai pagi ini belum ada info jelasnya ditangkap di mana,"katanya.
Dia menjelaskan PUR adalah sosok baik dan berbaur dengan warga sekitar. Ketika ada kegiatan kerja bakti, PUR selalu datang dan ikut bersama sama kerja bakti.
"Orangnya baik, berbaur dengan warga di sini. kalau ada kegiatan gotong royong bersih-bersih drainase, dia datang terus ngasihin makanan dan buat kopi untuk warga," kata Dedi.
Selain itu, PUR juga kerap kali jadi imam di musala setempat. Jika ada anak-anak PKL yang praktek di bengkelnya bahkan dibayar.
"Dia kan punya bengkel, kalau ada anak anak SMK mau praktek di bengkelnya, bahkan dibayar sama dia. Ini dia mau buat bengkel baru karena di bengkel lama itu disewa sama dia," ujarnya.
Baca Juga:Lagi Satu Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Bandar Lampung
Manurung (57) tetangga dekat bengkel baru milik PUR mengatakan, bahwa PUR orang baik dan ramah dengan warga sekitar.
"Saya malah kaget ini, masak iya dia begitu. Orangnya biasa saja, sering juga ngobrol sama saya. Bahkan kemarin, sore dia masih ke sini, lihat anak buahnya kerja. Itu anak buahnya lagi pada kerja, katanya itu bangunan mau dijadiin bengkel dan butik," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri