Disisi lain, Pandra menyebut, yayasan ini memiliki aset yang cukup banyak yang sering dipakai, untuk melaksanakan aksi-aksi radikalisme dan terorisme.
Sebelumnya Tim Densus 88 menggeledah salah satu rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung yang disinyalir untuk penggalangan dana terorisme.