SuaraLampung.id - Viral video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukuli anggotanya di aula Mapolres Nunukan.
Pada video terlihat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukul dan menendang anggotanya Brigadir SL.
Akibat perbuatannya, AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
Pihak Bid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penelusuran siapa yang menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Baca Juga:Berawal Dari Gangguan Jaringan Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Terekam Tendang Anggota
Hasil penelusuran, diketahui penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan tersebut, yakni Brigadir SL.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL.
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Budi menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.
Peristiwa itu, kata dia, yang terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
Baca Juga:Terungkap, Ini Penyebab Kapolres Nunukan Aniaya Anggota hingga Viral
Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.
- 1
- 2