Setelah menuruti perintah itu, Amri bersama Anton naik ke lantai dua, ke ruangan yang disebut belakangan.
"Silahkan duduk di situ. Sebenarnya dari kemarin, waktu kamu WA sebelumnya, saya sudah bawa dua orang cari kamu, tetapi enggak ketemu," kata Anton ke Amri.
Lalu, Anton mengatakan dirinya banyak berteman dengan wartawan senior. Amri tidak diberi sela untuk mengonfirmasi benar tidaknya dugaan penerimaan uang dari keluarga terdakwa.
"WA kamu ke saya sudah saya screenshot, dan sudah saya kirim ke petugas Polda Lampung. Kamu memojokkan saya, kena UU ITE kalau saya laporkan ke Polda. Sebab dalam WA, kamu bilang saya menyuruh keluarga terdakwa mengirim uang ke saya. Ini tahun 2021, enggak mungkinlah saya berani begitu. Coba kamu tes ke jaksa lain terkait perkara, kamu mau kirim uang ke Jaksa itu, karena berkaitan dengan perkara pasti enggak berani. Kalau Jaksanya berani terima uang, saya kasih kamu dua mobil," tantangnya.
Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Anton menjelaskan, semestinya Amri lebih dulu menelepon dirinya dan meminta waktu bertemu, “Jangan main WA atau SMS.”
“Kan enak bertemu, kalau WA atau SMS ada bukti, bisa di-screenshot dan dilaporkan kamu, kena UU ITE,” kata Anton lagi.
"Nanti kalau ada orang yang menelepon kamu, itu orangnya saya. Maaf ini saya mau ke polda ngurus kasus UU ITE juga. Terserah kamu, saya enggak pandang siapa orangnya. Kalau saya sudah terusik, saya laporkan. Saya bukan jaksa baru, kemarin sore, saya juga pernah di LSM. Maaf saya buru-buru ke polda, " kata Anton, lantas meninggalkan ruangan.
Bantah terima uang
SETELAH awak media ramai-ramai memberitakan adanya intimidasi tersebut, Kejati Lampung menggelar konferensi pers, pada hari yang sama pula.
Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
Dalam konferensi pers itu, Jaksa Anton membantah menerima uang dari keluarga terdakwa.