“Saya tunggu kamu di luar,” balas Anton.
Terjadi intimidasi
AHMAD Amri, jurnalis Suara.com, mendapat intimidasi dari Jaksa Anton Nur Ali saat berupaya mengonfirmasi kasus dugaan adanya penerimaan uang dari Desi Sefrilla.
Jumat 22 Oktober 2021, Ahmad Amri mengirimkan pesan ke Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana, untuk mengonfirmasi masalah dugaan penerimaan uang. Agus membalas dengan minta waktu bertemu siang hari itu juga.
Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Siang pada hari yang sama, Ahmad Amri berada di ruangan wartawan Kejati Lampung untuk menunggu Agus. Ketika itulah ia melihat Anton melintas hendak keluar kantor.
Amri berlari menuju Anton untuk mengonfirmasi informasi. Namun, Anton mengajak Amri berbicara di ruangannya.
"Iya ke ruangan saja, simpan dulu HP dan barang-barang kamu, karena aturannya tidak boleh bawa HP ke dalam ruangan,” kata Anton ke Amri.
Amri awalnya sempat menolak, karena ponsel adalah alat kerjanya sebagai jurnalis.
Kemudian, ada seorang berpakaian preman mempertegas agar Amri meletakkan barang bawaan ke dalam almari, termasuk ponsel serta tas.
Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
"Sini bapak, handphone dan tas disimpan di loker ini. Bapak bawa kuncinya, baru bapak ke atas, aturannya begitu, " kata lelaki itu.