Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Tes PCR Syarat Penerbangan Jawa-Bali

Asosiasi Pilot Garuda (APG) salah satu yang keberatan syarat tes PCR sebagai syarat penerbangan ke Pulau Jawa dan Bali.

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 22:31 WIB
Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Tes PCR Syarat Penerbangan Jawa-Bali
Ilustrasi swab PCR. Asosiasi Pilot Garuda keberatan syarat tes PCR. [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, serta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, dan SE Kementrian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 terutama point 5.a.1.d.1 mengatur tentang penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes Negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini