Waspada Pemerasan dari Ormas Bernama Dewas KPK

Ormas yang menggunakan nama Dewas KPK ini mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 19:27 WIB
Waspada Pemerasan dari Ormas Bernama Dewas KPK
Ilustrasi Logo KPK. Waspada ormas bernama Dewas KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat berhati-hati dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ormas yang menggunakan nama Dewas KPK ini mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.

KPK memastikan ormas yang memakai nama Dewas KPK tidak ada hubungan dengan KPK, lembaga antirasuah. 

"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:Geledah Rumah Bupati Andi Putra dan 3 Lokasi Lain, KPK Sita Dokumen Izin HGU Kelapa Sawit

Ormas tersebut, kata Ali, juga membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta Selatan.

KPK mengecam perbuatan para pihak yang telah menggunakan logo menyerupai KPK dan menggunakan alamat KPK sebagai identitas ormas secara tidak bertanggung jawab tersebut.

"KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan," ucap Ali.

Ia mengungkapkan modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku dan menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.

"Para pelaku pun banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum," kata Ali.

Baca Juga:Rampung Diperiksa, Istri Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Bungkam Ketemu Wartawan

KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus tersebut.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya segera laporkan ke 'Call center' 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak