Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

tim mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari kafe reman-remang di Mesuji.

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 08:09 WIB
Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Polisi merazia sejumlah kafe remang-remang di Mesuji, Sabtu (16/10/2021) malam. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sejumlah kafe remang-remang di Simpang Pematang dan Panca Jaya dirazia aparat Polres Mesuji, Sabtu (16/10/2021) pukul 21.00. 

Kafe Camelia milik Lina Eka Sari (33) warga Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, salah satu yang dirazia aparat kepolisian.

Sasara razia selanjutnya adalah kafe Mak Sri Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, milik atas nama Sriyati (61) Warga Adi Luhur. Pada razia turut diperiksa tiga pemandu lagu (PL). 

Menurut Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika, tim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Baca Juga:Razia Satpol PP Meranti di Wisma, Temukan Pasangan Pelajar Asyik Ngamar

Kemudian sebuah kendaraan roda dua sepeda monda merk Revo yang ditinggal kabur tamu kafe.

"Motor diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di Kafe Mak Sri," kata AKP Agung Ferdika, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Saat razia minuman keras, bagi PL dan pemilik kafe yang terjaring didata dan diberikan edukasi.

Selain itu, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan yang berada di seputaran lokasi kafe remang-remang dan mengimbau tentang protokol kesehatan. 

"Kami berharap, adanya kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkades serentak di Kabupaten Mesuji pada November mendatang, serta mengurangi angka peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung dengan berkedok kafe dan karaoke," kata Kapolsek.

Baca Juga:Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini