Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Dodi Reza Alex ditangkap KPK, Jumat (15/10/2021) malam.

Tasmalinda
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:48 WIB
Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin [Kominfo]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021).

Penangkapan ini terkait suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur, di kabupaten yang dipimpinnya tersebut. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, total ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdinanak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga:Susul Sang Kakak, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dijeboskan ke Penjara

Ali menambahkan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kekinian,Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," sambungnya.

Ketua DPD Partai Golkar Dodi Reza Alex Noerdin [ANTARA]
Ketua DPD Partai Golkar Dodi Reza Alex Noerdin [ANTARA]

Profil Dodi Reza Alex Noerdin

Dodi Reza Alex adalah anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Dodi Reza Alex Noerdin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Sumatra Selatan I setelah memperoleh 203.246 suara.

Baca Juga:Bersekongkol Bareng Kakak Terima Suap, Adik Eks Bupati Lampung Utara Kini Dikurung KPK

Saat itu, Alex Noerdin tengah memimpin Sumatera Selatan.

Berita Terkait

KPK kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

news | 19:09 WIB

Metode follow the money menjadi metode yang digunakan KPK untuk mengusut Rafael Alun. Berikut ini penjelasan metode tersebut.

news | 17:23 WIB

Sebab menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi perbuatan rasuah bukan hanya dalam bentuk uang.

news | 15:15 WIB

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK."

news | 13:45 WIB

Total nilai pencucian uang Rafael Alun sudah tembus Rp 100 miliar dan berpotensi bertambah

deli | 13:18 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak