Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang ingin membentuk partai politik yang bersih, berintegritas dan akuntabel.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:11 WIB
Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik
Ilustrasi Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang. Rasamala Aritonang berkeinginan membentuk partai politik. [Ist]

SuaraLampung.id - Tak lagi berkhidmat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang terpikir untuk mengabdi pada negara melalui jalur partai politik.

Rasamala Aritonang berkeinginan membentuk partai politik yang bersih, berintegritas dan akuntabel. Guna mewujudkan keinginannya ini, Rasamala akan membahasnya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dan beberapa tokoh bangsa.  

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut.

Ia mengatakan sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK. Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.

"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ucap Rasamala.

Ia mengakui tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit. Kendati demikian, kata dia, rencana tersebut layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.

Ia juga mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya tersebut, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

Baca Juga:Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini