Edarkan 1 Kg Sabu di Bali, Mahasiswa asal Lampung Ditangkap BNN

Mahasiswa asal Lampung yang mengedarkan 1 kg sabu di Bali atas nama Medi Sanjaya alias Kimo.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Edarkan 1 Kg Sabu di Bali, Mahasiswa asal Lampung Ditangkap BNN
mahasiswa asal Lampung edarkan 1 kg sabu di Bali. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa asal Lampung kedapatan mengedarkan 1 kilogram (kg) sabu di Bali

Mahasiswa asal Lampung yang mengedarkan 1 kg sabu di Bali atas nama Medi Sanjaya alias Kimo. 

Kimo, mahasiswa asal Lampung itu mengedarkan sabu untuk memenuhi biayanya selama tinggal di Bali. 

Upaya Kimo mengedarkan sabu di Bali tercium aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Baca Juga:Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar

Petugas BNN Provinsi Bali lalu menangkap Kimo di homestay. 

"Awalnya Kimo mengaku sedang memerlukan uang. Jadi ketika ada tawaran pekerjaan di Pulau Dewata dari seseorang bernama "Ayah", dia langsung setuju. Kimo ini setuju karena keberangkatan dan kebutuhannya tinggal di Bali, akan ditanggung orang itu," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Rabu (13/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan hingga saat ini, kasus masih didalami lagi dari setiap penelusuran yang dilakukan. Sementara diketahui barang pembuat sabu tersebut berasal dari jaringan Jakarta.

Dari pelaku telah disita barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 1.000 gram bruto atau berat 990,05 gram netto.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga:Kapolda Banten Langsung Minta Maaf ke Korban Polisi Banting Mahasiswa

Penangkapan berawal ketika BNN Provinsi Bali mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di daerah Renon sekitar pukul 13.00 Wita pada Rabu (6/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak