KPK Sebut Mustahil Bisa Amankan Penanganan Perkara Korupsi yang Ditangani KPK

"Penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:10 WIB
KPK Sebut Mustahil Bisa Amankan Penanganan Perkara Korupsi yang Ditangani KPK
Ilustrasi Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri pastikan tidak ada yang bisa mengamankan perkara korupsi yang ditangani KPK. [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini keterangan tidak ada perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu bisa dimainkan atau diamankan oleh orang dalam KPK sekalipun. 

Pernyataan KPK ini sekaligus membantah keterangan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang mengaku mendapat janji pengamanan kasus oleh bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Menurut Ali, kesaksian Syahrial tersebut masih bersifat "testimonium de auditu" yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Baca Juga:AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK

"Dalam perkara ini SRP (Stepanus Robin Pattuju) diduga memanfaatkan jabatannya selaku penyidik KPK karena faktanya SRP bukan satgas yang menangani perkara tersebut. Namun, karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud," ungkap Ali.

Selain itu Ali meyakinkan bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat "diurus" Stepanus Robin sampai saat ini masih berproses penanganannya dan tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan Stepanus Robin.

"Penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara," tutur Ali.

Artinya, dalam satu tim saja sangat mustahil dapat mengkondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan.

"Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai lima orang pimpinan secara kolektif kolegial," ujarnya.

Baca Juga:16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan

Ali pun meminta masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati karena penipuan dan pemerasan dengan modus untuk mengurus perkara di KPK marak terjadi.

"Bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan oknum pegawai KPK atau pihak lain yang mengaku sebagai pegawai KPK, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali.

Pada Senin (11/10/2021), Syahrial yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Saat bersaksi, Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena ia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2019.

"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," kata Syahrial dalam sidang pada Senin (11/10/2021).

Permintaan itu disampaikan saat bertemu dengan Robin di rumah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini