KPK Sebut Mustahil Bisa Amankan Penanganan Perkara Korupsi yang Ditangani KPK

"Penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:10 WIB
KPK Sebut Mustahil Bisa Amankan Penanganan Perkara Korupsi yang Ditangani KPK
Ilustrasi Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri pastikan tidak ada yang bisa mengamankan perkara korupsi yang ditangani KPK. [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Setelah 1-2 jam pertemuan itu, Bang Robin telepon saya 'Sudah kita amankan dan sudah dipantau-pantau'," ungkap Syahrial.

Tapi Syahrial mengaku tidak tahu siapa tim yang menangani perkaranya.

"Saya tidak tahu timnya, tapi dua hari setelahnya disampaikan ke saya bahwa permintaan saya akan dibantu tim. Baru saya membicarakan dengan bang Robin kasus saya bagaimana perkembangannya apakah naik atau tidak, setelah itu Robin menyampaikan akan dicek ke tim perkembangannya," tutur Syahrial menjelaskan.

Untuk dapat menutup perkaranya tersebut, Syahrial dan Robin pun sampai pada kesepakatan pemberian uang. (ANTARA)

Baca Juga:AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini