Pria asal Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung inisial BR (29) mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Bandar Lampung, untuk dijadikan modal nikah. Rencananya BR akan menikah dengan kekasihnya pada akhir tahun 2021.
"Iya rencana untuk nikah akhir tahun 2021 ini. Saya sudah dua kali mengedarkan sabu di Bandar Lampung, pertama 50 Gram dan kedua 20,16 Gram sebelum tertangkap," kata BR saat dihadirkan dalam eksos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).