Tak Sampai Puluhan Juta, Segini Honor Ceramah Ustaz Solmed

Padahal pihak panitia sudah membayar honor Ustaz Solmed

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:40 WIB
Tak Sampai Puluhan Juta, Segini Honor Ceramah Ustaz Solmed
Ilustrasi Ustaz Solmed. Perseteruan Ustaz Solmed dengan pihak panitia acara ceramah di Jawa Barat mengungkap honor Ustaz Solmed. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Ustaz Solmed terlibat perseteruan dengan panitia acara ceramah di kawasan Jawa Barat. 

Pihak panitia ceramah menyatakan Ustaz Solmed menyalahi kontrak kerja karena tidak hadir di lokasi yang sudah disepakati. 

Padahal pihak panitia sudah membayar honor Ustaz Solmed. Namun Ustaz Solmed punya versi berbeda mengenai ketidakhadirannya di acara ceramah tersebut. 

Perang argumen antara pihak panitia dan Ustaz Solmed tak bisa dihindarkan. Bahkan kasus ini sampai masuk ke ranah hukum. Ustaz Solmed melaporkan dua pengurus acara terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Contoh Ceramah Tentang Maulid Nabi 2021

Pengurus acara ceramah itu pun memberikan klarifikasi yang isinya berbeda dari klarifikasi Ustaz Solmed.

Lantas apa saja perbedaan tersebut? Berikut tiga diantaranya.

1. Honor ceramah Ustaz Solmed

Mengenai honor ceramah, Ustaz Suwarna telah memberikan uang Rp 8 juta. Ini adalah bayaran untuk satu kali ceramah Ustaz Solmed yang sudah disepakati.

Ustaz Solmed saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ustaz Solmed saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Uang muka Rp 2 juta kami DP. Berselang tiga hari sebelum beliau berangkat, dilunasi Rp 6 juta," kata Ustaz Suwarna.

Baca Juga:Beda Versi, Ini Klarifikasi Panitia Acara yang Undang Ustaz Solmed

Ustaz Suwarna membayar pelunasan itu saat Ustaz Solmed memastikan keberangkatannya. Ia kemudian mengutus supir dan asisten bertemu dengan Ustaz Suwarna di hotel kawasan Pangalengan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak