Jambret yang Tewaskan Nenek di Bawah Flyover Pasar Tugu Ditembak Polisi

Buronan jambret yang menewaskan nenek Suciwati ini ditangkap Tim Resmob Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:21 WIB
Jambret yang Tewaskan Nenek di Bawah Flyover Pasar Tugu Ditembak Polisi
Tuyul tersangka jambret yang tewaskan nenek ditangkap Polda Lampung, Rabu (6/10/2021) [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Dari penangkapan terhadap tersangka MF alias Tuyul, disita barang bukti berupa saat unit sepeda motor Yamaha R15 yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, pakaian tersangka saat melakukan aksinya.

Tersangka MF alias Tuyul Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke -1 ke -2 diancam dengan pidana maksimal 12 tahun penjara.

MF alias Tuyul mengaku beraksi secara spontan. Menurutnya, jika ada sasaran korban, langsung dipepet dan dirampas barang berharga milik korban.

"Iya saya yang rampas tasnya. Spontan saya," ujar MF alis Tuyul. 

Baca Juga:Kecelakaan di Tol Bakter Lampung Didominasi Sopir Ngantuk, HK Gelar Operasi Mengantuk

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini