Polemik Pajak Bakso Sony tak Kunjung Selesai, Ini Kata KPK

KPK meminta Bakso Sony untuk menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 September 2021 | 19:51 WIB
Polemik Pajak Bakso Sony tak Kunjung Selesai, Ini Kata KPK
Ilustrasi Pemkot Bandar Lampung segel Gerai Bakso Sony di Kemiling, Senin (20/9/2021). KPK angkat bicara mengenai polemik pajak Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polemik pajak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK meminta Bakso Sony untuk menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung sebelum hengkang dari Bandar Lampung. 

"KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Nana menyarankan Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony duduk bersama melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pajak tersebut.

Baca Juga:KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset

"Sudah saya tekankan kepada Ibu Wali Kota bahwa kalau kita berharap telur jangan matikan ayamnya. Pasti ada yang bisa kita komunikasikan dengan baik,” kata Nana.  

Kemudian terkait mengenai penindakan aturan hukum, Nana mengatakan bahwa KPK tidak memiliki wewenang atas itu.

“KPK tidak bisa menindak, yang bisa melakukan itu ya Pemda. Kami hanya menegakkan aturan, bahwa pengusaha hotel dan restoran wajib menyetorkan pajak ke kas daerah,” terang Nana Mulyana.  

Ia juga menyampaikan bahwa pemakaian dua cash register dibolehkan, namun tetap keduanya harus tercatat oleh Pemda.

“Semua transaksi itu harus tercatat realtime ke Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung. Kalau tidak terkoneksi dengan Pemda maka boleh Pemda melakukan peringatan,” ujarnya. 

Baca Juga:Bobol Plafon, Pencuri Gasak Rokok dan Susu Formula dari Minimarket di Bandar Lampung

Ia juga menambahkan bahwa pemasangan alat transaksi atau tapping box tersebut adalah untuk memastikan hak pemerintah daerah terkait pajak hotel dan restoran yang dipungut dari masyarakat atau konsumen.

Berita Terkait

Rekomendasi cafe Populer di Bandar Lampung, selalu ramai pengunjung karena menyediakan menu nikmat di lidah.

yoursay | 14:36 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

lampung | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

lampung | 20:09 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

lampung | 17:04 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak