Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 September 2021 | 12:45 WIB
Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (ANTARA)

Baca Juga:Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini