SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte diisolasi di kamar tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.
Tindakan isolasi terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan dalam perkara penganiayaan terhadap M Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte diisolasi sejak tadi malam.
Andi menjelaskan langkah mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.
Baca Juga:PP Pemuda Muhammadiyah Minta Irjen Napoleon Bonaparte Diproses Hukum
Menurut dia, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diisolasi (dikunci-red) di kamar selnya, supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya.
Sebelum diisolasi, Napoleon tetap disel tetapi tidak dikunci, sehingga yang bersangkutan bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.
"Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain," ucap Andi dikutip dari ANTARA.
Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap M. Kece, Selasa (21/9/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam.
Baca Juga:Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Sel, Sosiolog: Jangan Terprovokasi
Selain Napoleon, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi termasuk M. Kece selaku pelapor.
- 1
- 2