"Sepanjang jalan beliau buka 'goody bag' ternyata uang yang baru kali itu saya lihat karena warnanya hitam dan warna lain tapi saya tidak tahu mata uang apa karena fokus mengemudi," tambah Agus.
Agus menyebut Robin menjelaskan uang tersebut terkait pengurusan perkara Azis Syamsuddin.
"Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama," ungkap Agus.
Agus lalu mengantarkan Robin ke "money changer" untuk menukar uang senilai 64 ribu dolar AS dan 7.600 dolar Singapura pada 5 Agustus 2020.
Baca Juga:Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin
"Lalu dari sana langsung ke pengadilan ini (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)," tambah Agus.
"Dalam BAP saudara menyebutkan 'Selanjutnya sebagian uang dimasukkan sebagian ke dompet Pak Robin dan sebagian lagi dimasukkan ke 'goody bag' dan kemudian ditukar ke 'money changer'. Robin menyampaikan ke saya bahwa Azis Syamsuddin meminta bantuan ke Pak Robin tapi saya tidak ngerti maksudnya benar?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Agus.
Agus selanjutnya kembali mengantarkan Robin ke rumah Agus di Jalan Denpasar Raya pada Februari 2021.
"Itu kejadian di malam hari, sebelumnya ada komunikasi yang terbangun antara Pak Stepanus Robin dengan bapak asuh Pak Stepnaus. Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain, ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul," ungkap Agus.
Baca Juga:Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
Sambil menunggu Azis, Robin menyebut bahwa saat itu di kediaman Azis Syamsuddin sedang ada rapat DPP Golkar.