792 Anak di Lampung Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Kemudian yang ayahnya meninggal tercatat 355 dan ibunya meninggal 415 karena Covid-19 di Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 September 2021 | 10:11 WIB
792 Anak di Lampung Kehilangan Orang Tua karena Covid-19
Ilustrasi Covid-19. Sebanyak 792 anak di Lampung kehilangan orang tua karena Covid-19.[Pixabay/fernandozhiminaicela]

SuaraLampung.id - Sebanyak 792 anak di Provinsi Lampung kehilangan orang tua karena Covid-19.  

Rinciannya, sebanyak 377 anak berjenis kelamin laki-laki dan 415 perempuan di Lampung yang kehilangan orang tua karena Covid-19.

Kemudian yang ayahnya meninggal tercatat 355 dan ibunya meninggal 415. Sedangkan ayah dan ibunya meninggal atau yatim piatu tercatat 22 anak.

Dari jumlah itu terbanyak di Lampung Tengah yakni 180 anak, Lampung Timur 168 anak, dan Pringsewu sebanyak 96 anak.  

Baca Juga:Bertambah Lagi, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kini jadi 543 Orang

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, jumlah itu masih terus bertambah, seiring masih belum selesainya penyebaran Covid-19 di Lampung.

"Data ini berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota seluruh Lampung dan sudah kami laporkan ke Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial," kata Aswarodi kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021). 

Pemerintah melindungi anak-anak, termasuk anak yang terdampak pandemi Covid-19, melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2021.

Perlindungan kepada anak-anak pada masa pandemi Covid-19 tidak hanya proteksi kesehatan, melainkan juga upaya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka. 

Mengutip PP tersebut, anak didefinisikan berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan.

Baca Juga:Hari Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumut, Ini Agendanya

PP Perlindungan Khusus bagi Anak tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Agustus 2021 dan diterbitkan atas dasar dua kebutuhan, yakni sosiologis empiris dan yuridis. 

Dari perspektif sosiologis empiris, ada situasi dan kondisi tertentu yang membahayakan diri dan jiwa anak, di mana negara perlu hadir untuk menjamin masa depan mereka.

Termasuk di antaranya anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang dieksploitasi baik secara seksual maupun ekonomi, anak yang menjadi korban perdagangan, dan kondisi-kondisi khusus lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak