Masturbasi di Meja Makan, Dokter Ini Ditetapkan Tersangka

Dokter DP melakukan masturbasi di meja makan lalu mencampur sperma ke makanan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 September 2021 | 08:30 WIB
Masturbasi di Meja Makan, Dokter Ini Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi masturbasi. Seorang dokter masturbasi di meja makan.

SuaraLampung.id - Seorang dokter inisial DP melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma kesopanan. 

Dokter DP melakukan masturbasi di meja makan lalu mencampur sperma ke makanan. 

Perilaku aneh dokter DP ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah. 

Sementara di rumah kontrakan itu dokter DP tinggal bersama rekannya sesama dokter dan istri rekannya. 

Baca Juga:Dokter Tirta Sebut Vaksin Booster Tidak Efektif untuk Pejabat, Kenapa?

Mereka berada di satu rumah kontrakan karena sama-sama sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di salah satu perguruan tinggi di Semarang. 

Tindakan dokter DP ini dilaporkan istri rekannya sesama dokter ke Polda Jawa Tengah. 

Hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menetapkan dokter DP sebagai tersangka kasus pelanggaran kesopanan. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku dilaporkan oleh seorang wanita berinisial DW yang merupakan istri dari rekan sejawat tersangka dalam menempuh pendidikan.

Menurut dia, tindak pidana terhadap kesopanan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang, tempat pelaku dan korban bersama suaminya tinggal selama menempuh pendidikan.

Baca Juga:Dokter Reisa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Jangan Sampai Angka Infeksi Naik Lagi!

"Korban merasa curiga karena posisi kondisi makanan yang berubah bentuk serta tudung saji di meja makan berubah posisi," katanya, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Atas kecurigaan tersebut, korban kemudian berinisiatif memasang tablet di sekitar ruang makan untuk merekam situasi yang terjadi.

Menurut dia, dari hasil rekaman tablet tersebut diketahui pelaku nekat melakukan masturbasi di sekitar meja makan dan nekat mencampurkan air mani ke dalam makanan yang ada di tempat itu.

Berdasarkan laporan itu, tersangka diduga juga mengintip melalui lubang saat korban berada di kamar mandi.

"Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah dilakukan tiga kali karena terobsesi dengan film porno," katanya pula.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak