Warga Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun direspons Pemkot Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 September 2021 | 09:50 WIB
Warga Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih. Warga Bandar Lampung diimbau mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraLampung.id - Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat aturan mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjanng tahun. 

Permohonan Kodim 0410/KBL mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun direspons Pemkot Bandar Lampung. 

Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1217/1.02/2021, tentang pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun. 

Isi surat edaran itu mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah, toko, maupun perkantoran swasta.

Baca Juga:Kesan Para Guru di Bandar Lampung di PTM Perdana

Dalam surat yang ditandatangani Plh. Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami, ada tiga poin utama yang dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.

Imbauan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.

Dalam surat itu, Kodim 0410/KBL memohon untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.

Surat edaran tersebut, juga ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Bandar Lampung, untuk menginstruksikan warganya.

Terkait kebenaran surat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki membenarkannya. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bandar Lampung.

Baca Juga:Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M

"Benar, ini juga dilakukan untuk semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Ini meneruskan surat dari Kodim dan sudah dikirimkan ke camat hingga lurah, untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing," kata Ahmad Nurizki, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ada pun poin dalam surat tersebut, diantaranya rumah-rumah penduduk se-Kota Bandar Lampung, perkantoran baik pemerintah maupun swasta se-Kota Bandar Lampung, hingga Rumah Toko (Ruko) se-Kota Bandar Lampung.

Diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun di depan rumah, perkantoran, dan pertokoan di wilayah kerja masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak