"Di beberapa wilayah memang banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain, maka di sini masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah," tegasnya.
Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.
Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009. (ANTARA)
Baca Juga:Singgung Rocky Gerung Soal Sengketa Tanah Dengan Sentul, Ngabalin: Tuhan Yang Maha Adil